|
Tujuan: - Membentuk masyarakat rabbani, yaitu masyarakat yang senantiasa ada dalam ridlo dan maghfiroh Allah Swt.
- Membentuk manusia Indonesia yang yang berkualitas dalam segala bidang kehidupan, terutama pendidikan, sosial kemasyarakatan dan ekonomi yang berwatak, bersikap mandiri dan aktif melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.
- Terlaksananya tujuan pembangunan bangsa Indonesia demi terwujudnya keadilan dan kemakmuran yang merata.
Usaha:
- Mendirikan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan keagamaan, misalnya pondok pesantren, madrasah, majlis ta’lim, kursus-kursus, lembaga keuangan syari’ah dan lain-lain.
- Menyelenggarakan pendidikan formal dan non formal bernafaskan Islam.
- Menjalin hubungan kerja sama dengan badan-badan atau lembaga-lembaga lain, baik pemerintah maupun swasta di dalam negeri maupun luar negeri secara dinamis, efektif, dan terarah.
- Mengadakan usaha-usaha dalam bidang sosial kemasyarakatan antara lain: panti asuhan, pengayoman anak-anak fakir miskin dan memberi beasiswa serta santunan kepada orang orang lanjut usia.
- Mengadakan usaha-usaha lainnya yang halal sesuai dengan azas dan tujuan yayasan Al-Mizan.
|