Primary Color:
Primary Text:
Secondary Color:
Secondary Text:
Tertiary Color:
Tertiary Text:
Color Picker
Preview
FeaturesTypographyTutorials
Module Title
Home
Module Title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut non turpis a nisi pretium rutrum. Nullam congue, lectus a aliquam pretium, sem urna tempus justo, malesuada consequat nunc diam vel justo. In faucibus elit at purus. Suspendisse dapibus lorem. Curabitur luctus mauris.

Module Title
Module Title
Instructions

Select a predefined style from the drop-down or choose your own colors via the handy mooRainbow based color-chooser. When you are satisfied with your selection, click the "Apply Colors" button below to store your selection in a cookie.

Apply Colors

Kalendar

Login Member

silahkan login untuk mengirim tulisan



Member Area

Bagaimana menurut anda situs ini
 

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini124
mod_vvisit_counterKemarin1351
mod_vvisit_counterMinggu ini2296
mod_vvisit_counterMinggu Lalu10866
mod_vvisit_counterBulan Ini9244
mod_vvisit_counterTotal67687

We have: 4 guests, 7 bots online
Your IP:: 38.107.191.112
Now is: 2010-09-07 03:35
 
This is my Google PageRank - SmE Rank free service Powered by Scriptme
Artikel
PDF Print E-mail

TINGKATAN ORANG BERPUASA

Oleh M Zaenal Muhyidin[*]

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kamu berpuasa seperti juga yang telah diwajibkan kepada umat sebelum kamu agar kamu menjadi orang yang bertakwa. (QS al-Baqarah, 183).

 Ayat di atas merupakan landasan syariah bagi puasa Ramadan. Ayat tersebut berisikan tentang seruan Allah Swt kepada orang-orang beriman untuk berpuasa. Sedangkan bagaimana cara melaksanakannya puasa tersebut dijelaskan dalam ayat-ayat seterusnya yaitu ayat 184-187. Dalam ayat tersebut, yaitu ayat 184 Allah Swt berfirman: “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan [maksudnya memberi makan lebih dari seorang miskin untuk satu hari], maka Itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Sedangkan dalam ayat 185 Allah Swt berfirman: “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” Kemudian dalam ayat 186 Allah Swt berfirman: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.”

Selanjutnya dalam ayat 187, Allah Swt berfirman: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf [I'tikaf ialah berada dalam mesjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah] dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”

Dilihat dari segi bahasa (lughat) seruan Allah Swt dalam ayat 184 tersebut bukanlah seruan yang biasa-biasa saja. Akan tetapi seruan tersebut merupakan seruan wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap orang yang beriman. Apabila seruan tersebut tidak dilaksankan dan tidak ada sebab yang membolehkannya maka berdosalah kita.

Dalam bahasa arab puasa itu disebut “as-Shiyaam” atau “as-Shaum” yang berarti “menahan”. Kata “as-Shiyaam” atau “as-Shaum” sendiri sama-sama bentuknya sebagai masdar dari kata kerja “shaama-yashuumu-shouman/shiyaman”. Sedangkan menurut syar’i sebagaimana dikemukan oleh Syeikh Al-Imam Al-‘Alim Al-Allamah Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Asy-Syafi’i dalam kitabnya “Fathul Qarib” bahwa berpuasa adalah menahan dari segala hal yang membatalkan puasa dengan niat tertentu pada seluruh atau tiap-tiap hari yang dapat dibuat berpuasa oleh orang-orang Islam  yang sehat, dan seci dari haid dan nifas.

Sedangkan ulama kontemporer Asy-Seikh Dr. Yusuf Qardhawi dalam kitabnya “Fiqh ash-Shiyaam” menjelaskan bahwa puasa secara syar’i adalah menahan dan mencegah diri secara sadar dari makan, minum, bersetubuh dengan perempuan dan hal-hal sejenisnya, selama sehari penuh. Yakni menahan diri tersebut mulai dari munculnya fajar hingga terbenamnya matahari, dengan niat memenuhi perintah dan taqarub kepada Allah Swt.

 

 Tiga Tingkatan Orang Berpuasa

Puasa, khususnya puasa di bulan Ramadan hukumnya wajib bagi setiap orang yang beriman (Islam), sudah dewasa (baligh), berakal sehat, dan yang kuasa (mampu) mengerjakan puasa. Hal tersebut merupakan syarat wajib puasa, walaupun menurut sebagian pendapat bahwa dalam “hal orang mampu” bisa dianggap gugur (tidak termasuk syarat wajib puasa).

Dalam hal orang berpuasa, Syeikh al-Islam al-Imam al-Ghazali dalam kitabnya “Ihyaa’ ‘Uluum  ad-Diin” mengkelompokkan orang berpuasa menjadi tiga kelompok atau tiga tingkatan, yaitu: puasa awam (Shaum al-’Awaam), puasa khusus (Shaum al-Khawaas), dan puasa khusus yang lebih khusus lagi (Shaum al-khawaash al-Khawaash).

Pertama, disebutnya sebagai kelompok/tingkatan puasanya orang awam (orang kebanyakan). Tingkatan puasa ini menurut Al-Ghazali adalah tingkatan puasa yang paling rendah, kenapa? Karena dalam puasa ini hanyalah menahan dari makan, minum, dan hubungan suami istri  (fakaf al-Bathni  wa al-farji an Qadhai as-Syahwat).  Kalau puasanya hanya karena menahan makan dan minum serta tidak melakukan hubungan suami isteri di siang hari, maka kata Rasulullah Saw puasa orang ini termasuk puasa yang merugi yaitu berpuasa tapi tidak mendapatkan pahala. Hal ini lah yang diwanti-wanti oleh Rasulullah Saw dengan sabdanya: Kam min Shaimin laisa lahu min shiyaamihi illa al-Juu’ wa al-‘Athas, artinya “banyak orang berpuasa tapi tidak mendapatka pahala berpuasa, yang ia dapatkan hanya lapar dan dahaga.” 

Sedangkan yang kedua adalah puasa khusus, yaitu di samping menahan yang tiga hal tersebut, juga memelihara seluruh anggota tubuh dari perbuatan maksiat. Maka puasa ini sering disebutnya dengan puasa para Shalihin (orang-orang saleh).  Menurut Ghazali, seseorang tida akan mencapai kesempurnaan dalam tinkatan puasa kedua ini kecuali harus melewati enam hal sebagai prasayaratnya, yaitu 1) menahan pandangan dari segala hal yang dicela dan dimakruhkan; 2) menjaga lidah dari perkataan yang sia-sia, berdusta, mengumpat, berkata keji, dan mengharuskan berdiam diri, menggunakan waktu untuk berzikir kepada Allah serta membaca Al-Quran;  3) menjaga pendengaran dari mendengar kata-kata yang tidak baik;  4) mencegah anggota tubuh yang lain dari perbuatan dosa;  5) tidak berlebih-lebihan dalam berbuka, sampai perutnya penuh makanan; 6) hatinya senantiasa diliputi rasa cemas (khauf) dan harap (raja) karena tidak diketahui apakah puasanya diterima atau tidak oleh Allah. 

Tingkatan puasa yang ketiga adalah puasa khusus yang lebih khusus lagi yaitu, di samping hal di atas adalah puasa hati dari segala keinginan hina dan segala pikiran duniawi, serta mencegah memikirkan apa-apa selain Allah Swt  (shaum al-Qalbi ‘an al-Himam ad-Duniyati wa al-Ifkaar al-Dannyuwiyati wakaffahu ‘ammaa siwa Allaah bi al-Kulliyati). Menurut Al-Ghazali, tingkata puasa yang ketiga ini adalah tingkatan puasanya para nabi , Shiddiqqiin, dan muqarrabin.

Akhirul kalam, masuk ke tingkatan manakah puasa kita? Mudah-mudahan masuk pada tingkatan puasa yang kedua dan ketiga. Wallaah A’lam  I



[*] Penulis adalah Wakil Ketua PW LTNU Jawa Barat dan Mahasiswa Prodi Magister Manajemen IKOPIN

 
PDF Print E-mail

PUASA DAN PESAN KEUJUJURAN

Oleh M Zaenal Muhyidin[*]

 

 Marhaban yaa Syahra Ramadhan  # Marhaban Syahrash Shiyaam

Marhaban yaa Syahra Ramadhan # Marhaban Syahral Qiyaam

Marhaban yaa Qaadimal Aan # Anti lii Ghaayah Maraami

Biquduumik Yanjaliraan # Wayazuulul Ightimaam

 ***

Selamat datang wahai bulan Ramadan; Selamat datang wahai bulan Puasa; Selamat datang bulan yang denganya maksud dan tujuan dapat dicapai. Selamat datang bulan Ramadan, yang  dengannya segala susah dan bingung dapat hilang.

 Alhamdulillah, wasyukru alaa ni’millaah. Kita bertemu kembali dengan Ramadan. Bulan yang penuh berkah dan rahmat. Semoga Allah Swt senantiasa memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita semua, sehingga kita dapat melaksanakan Ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainya di bulan yang didalamnya terdapat malam laitlatul qadar, yaitu malam yang apabila kita beribadah pada malam tersebut maka pahalanya sama dengan pahala ibadah selama seribu bulan.

Ramadan kembali datang. Ramadan kembali menyapa kita. Ramadan Kembali membawa berkah, rahmat, dan ampunan bagi kita semua. Marilah kita sambut kembali, sapa kembali Ramadan ini dengan penuh khidmat, tawadu, takzim, dan sukacita akan kedatanganya. Rasulullaah Saw. bersabda: Man Fariha Bidukhuuli Ramadlana Haramallaahu Jasadahu ‘Ala an-Niraan, yang artinya “barang siapa yang bergembira dengan datangnya bulan Ramadan, maka Allah Swt haramkan jasadnya masuk neraka.”  

Wahai kaum Muslimin dan Muslimat, menyambutkah Anda sekalian dengan datangnya bulan Ramadan? Bergembirakah Anda sekalian dengan datangnya bulan Ramadan? Atau sebaliknya, Anda tidak menyambutnya, bahkan tidak merasa bahagia akan kedatangannya? Na’uudzu billaahi min dzalik, tsumma Na’uudzu billaahi..!

Ramadan adalah bulan yang penuh ampunan,  kasihsayang, dan pembebas dari api neraka. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda, bahwa sepuluh hari pertama bulan Ramadan adalah ampunan (maghfirah), sepuluh hari kedua  adalah kasih sayang (rahmat), dan sepuluh hari ketiga adalah pembebas  dari api neraka (‘itqun minan naar).

Bulan Ramadan kali ini bagi umat Islam Indonesia masih memiliki kekhususan, karena pada Ramadan  kali ini bangsa Indonesia masih diselimuti oleh kasus-kasus memalukan yang berkepanjangan, yaitu kasus lumpur Lapindo yang tidak kunjung selesai, kasus kemanusiaan seperti pelanggran HAM, kasus social   dan kasus ‘korupsi berjamaah’ yang semakin merajalela. Hal ini akan menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat kepada pejabat dan meningkatnya kemiskinan dan pengangguran yang pada akhirnya dapat menimbulkan berbagai kerawanan sosial dan keamanan.

     Oleh karena itu, alangkah tepatnya kalau Ramadan kali ini kita jadikan momentum yang tepat untuk melihat dan mengintrofeksi diri, prilaku, dan sikap kita, baik yang berhubungan dengan Allah (hablun minallâh)  atau yang berhubungan dengan sesama manusia (hablun minannâs).

Salahsatu pelajaran dan pesan Ramadan berkaitan dengan introsfeksi diri, perilaku dan sikap kita, baik kepada Allah maupun kepada sesama adalah belajar untuk bersikap jujur. Jujur (ash-shidqu) yang lawannya dusta (al-Kidzbu) adalah sifat para nabi dan rasul. Jika kita berbuat jujur berarti kita mengikuti dan meneladani akhlak para nabi dan rasul.

Sabda Rasulullah Saw sebagaimana diriwayatkan Aisyah ra : “Sifat yang dibenci oleh Rasulullah adalah bohong”. Kalau ada orang yang berbohong sekali, maka tidak akan hilang dalam ingatan Rasulullah sampai orang itu bertaubat. Mengapa bohong itu sangat serius? dan jujur sangat penting? Jujur adalah pintu kebaikan. Bohong adalah pintu kejahatan. Artinya, kalau yang kita buka adalah pintu kejujuran, maka yang akan masuk adalah semua kebaikan. Seballiknya bohong adalah pintu kejahatan, kalau yang dibuka pintu kebohongan maka yang akan masuk adalah seluruh kejahatan.

Kaitannya dengan sifat jujur, dalam sebuah kisah diceritakan, bahwa seorang pezina datang kepada Rasulullah Saw untuk meminta fatwa dan nasehat bagiamana agar ia dapat berhenti dari perbuatan zinah-nya. Maka Rasulullah Saw memberikan tips dan nasehat kepadanya, yaitu untuk tidak berbohong (berlaku jujur pada diri sendiri). Setelah itu, pezina pun pulang.

Pada suatu kesempatan pezina itu akan melakukan perbuatan zinahnya, namun hatinuraninya berkata, seandaniya aku melakukan ini lagi, maka apa yang harus aku katakan pada Rasulullah Saw. Jika aku katakan, bahwa aku melakukannya, maka aku malu. Begitu juga jika aku berbohong, aku pun malu. Begitu seterusnya hatinurani pezina itu bergejolak, sampai ia dapat menghentikan perbuatan itu dan bertaubat kepada Allah Swt. untuk tidak melakukannya lagi.

 

Berpuasa belajar tentang Kejujuran

Kenapa orang yang sedang berpuasa disebut orang yang sedang belajar kejujuran? Karena dalam puasa ada hal yang dirahasiahkan antara orang yang berpuasa (shaaim) dengan Allah Swt. Seseorang berpuasa atau tidaknya tidak dapat diketahui oleh orang lain, akan tetapi dapat diketahui oleh orang yang berpuasa itu sendiri dengan Sang Khaaliq-nya, yaitu Allah Swt. Begitu juga pahala orang berpuasa, hanya Allah-lah yang berhak atasnya. Sementara amal ibadah lain pahalanya akan dibalas sesuai dengan amal itu sendiri dan kembali kepada dirinya, sedangkan pahala puasa kembali pada Alla Swt.

Allah Swt berfirman dalam hadist qudsinya : "Semua amal anak Adam untuk dirinya, kecuali puasa. Puasa adalah untuk-Ku dan Aku yang memberi pahala atasnya." Dengan demikian, puasa dapat dikatakan sebagai ibadah yang unik. Salah satu keunikannya adalah puasa merupakan rahasia antara Allah dan pelakunya sendiri.

Sebenarnya, orang yang berpuasa dapat secara sembunyi-sembunyi makan atau minum. Seorang Muslim yang berpuasa tidak akan berbuka sebelum waktunya sekalipun disampingnya tidak ada siapa pun juga, sedangkan makanan dan minuman tersedia. Dia sadar, Allah besertanya. Motivasinya jelas, seperti didorong Allah Swt dalam surah Al-Baqarah, "agar kamu bertaqwa."

Bukankah dengan demikian ada ajaran kejujuran bagi setiap orang yang berpuasa. Orang tak akan makan, meski hidangan sudah tersedia ketika tanda waktu Maghrib belum tiba, karena belum hak padanya. Hal ini memberi ajaran kepada setiap Muslim untuk tidak mengambil apa pun yang bukan haknya. Korupsi, kolusi dan nepotisme [KKN], jelas menegasi dari pesan puasa ini.

Dalam situasi negara seperti ini, alangkah indahnya, kalau nilai-nilai puasa, bisa memberi sumbangan bagi kebangkitan Indonesia. Apakah dapat dikatakan kita telah bertaqwa sementara tak bisa menahan diri dari perbuatan terlarang, yaitu korupsi.

Akhirul kalam, semoga Allah Swt senantiasa melindungi kita, keluarga kita, kerabat kita, dan para pejabat kita yang shalih. Aamiin

 

Wakadza abwaabu niiraan # fiihi tuqladu bihtiraam

Rabbi asymilnaa bi ihsaan # wa’fu ‘annaa ya salaam

Wakhtimil ‘Umri bi iimaan # ‘inda saa’atil himaam

‘amma abaa’i wa waladaan # walqaraabah wal arhaam

 

 

 

 



[*] Penulis adalah Wakil Ketua PW LTN NU Jawa Barat dan Mahasiswa Prodi Magister Manajemen  Ikopin

 
PDF Print E-mail
User Rating: / 8
PoorBest 

MENYAMBUT MALAM NISFU SYABAN

      Oleh M Zaenal Muhyidin[*]

Hari ini, Senin 26 Juli 2010 bertepatan dengan 14 Syaban 1430 H. Nanti malam yaitu Senin malam Selasa merupakan malam kelima belas dari bulan Syaban. Dalam tradisi masyarakat Islam khususnya di Indonesia malam ini sering disebut dengan “malam nisfu syaban” yang artinya malam pertengahan bulan syaban yaitu malam kelima belas.

“Syaban” sebagai salahsatu nama bulan dalam kalender hijriah mempunyai arti “berkelompok” (biasanya bangsa Arab berkelompok mencari nafkah pada bulan itu). Sya’ban termasuk bulan yang dimuliakan oleh Rasulullah Saw. selain bulan yang empat, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Salahsatu pemuliaan Rasulullah Saw. terhadap bulan Syaban ini adalah beliau banyak berpuasa pada bulan ini. Hal tersebut dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Nasa'i dan Abu Dawud dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah yang artinya : "Usamah berkata pada Rasululllah Saw., 'Wahai Rasulullah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunat) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban.' Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.’” Selain itu, menurut Rasulullah Saw pada bulan ini pula yaitu pada malam nisfu sya’ban (malam kelima belas) seluruh amal perbuatan manusia diangkat kepada Allah Swt. Sehingga Rasulullah Saw berharap ketika amal perbuatanya diangkat kepada Allah Swt maka Rasul dalam keadaan puasa.  Hal tersebut dijelaskan dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh al-Nasa’i yang artinya :  “Bulan itu (Sya‘ban) berada di antara Rajab dan Ramadhan adalah bulan yang dilupakan manusia dan ia adalah bulan yang diangkat padanya amal ibadah kepada Tuhan Seru Sekalian Alam, maka aku suka supaya amal ibadah ku di angkat ketika aku berpuasa”. ( HR. al-Nasa’i)

 

Keutamaan Malam Nisfu Syaban

Keutamaan malam Nisfu Sya‘ban sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih dari Mu‘az bin Jabal Radhiallahu ‘anhu, bersabda Rasulullah Saw. yang artinya: “Allah menjenguk datang kepada semua makhlukNya di Malam Nisfu Sya‘ban, maka diampuni segala dosa makhlukNya kecuali orang yang menyekutukan Allah dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibnu Majah, at-Thabrani dan Ibnu Hibban)

Begitu juga dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA., beliau berkata: "Suatu malam Rasulullah Saw shalat, kemudian beliau bersujud panjang, sehingga aku menyangka bahwa Rasulullah Saw telah diambil, karena curiga maka aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak. Setelah Rasulullah Saw. selesai shalat beliau berkata: "Hai ‘Aisyah engkau tidak dapat bagian?". Lalu aku menjawab: "Tidak ya Rasulullah, aku hanya berfikiran yang tidak-tidak (menyangka Rasulullah telah tiada) karena engkau bersujud begitu lama". Lalu Rasulullah Saw. bertanya: "Tahukah engkau, malam apa sekarang ini?”. "Rasulullah yang lebih tahu", jawabku. "Malam ini adalah malam nisfu Sya'ban, Allah mengawasi hambanya pada malam ini, maka Ia memaafkan mereka yang meminta ampunan, memberi kasih sayang mereka yang meminta kasih sayang dan menyingkirkan orang-orang yang dengki" (HR. Baihaqi). Menurut perawinya hadits ini mursal (ada rawi yang tidak sampai ke Sahabat), aka tetapi hadits ini cukup kuat.

Malam Nisfu Sya‘ban juga termasuk malam-malam yang dikabulkan doa. Imam asy-Syafi‘i dalam kitabnya al-Umm, berkata: “Telah sampai pada kami bahwa dikatakan: sesungguhnya doa dikabulkan pada lima malam, yaitu malam Jum’at, malam hari raya Idul Adha, malam hari raya ‘Idul fitri, malam pertama di bulan Rajab dan malam Nisfu Sya‘ban.”

 

Menghidupkan Malam Nisfu Sya‘ban

Malam Nisfu Sya‘ban (malam kelima belas pada bulan Syaban) merupakan malam yang penuh rahmat dan ampunan dari Allah Swt. Untuk itu, kita dianjurkan bahkan disunnahkan untuk menghidupkan malam ini. Adapun cara menghidupkan Malam Nisfu Sya‘ban sebagaimana yang dilakukan sekarang ini tidak berlaku pada zaman Rasulullah Saw dan zaman para sahabat. Akan tetapi hal ini berlaku pada zaman thabi‘in (zaman setelah para sahabat) dari penduduk Syam. Imam al-Qasthalani dalam kitabnya al-Mawahib al-Ladunniyah, berkata, “bahwa para tabi‘in daripada penduduk Syam seperti Khalid bin Ma‘dan dan Makhul, mereka beribadah dengan bersungguh-sungguh pada Malam Nisfu Sya‘ban. Maka dengan perbuatan mereka itu, mengikutlah orang banyak untuk membesarkan malam tersebut.”

 

Para tabi‘in menghidupkan Malam Nisfu Sya‘ban dengan dua cara, yaitu 1) Sebagian mereka hadir beramai-ramai ke masjid dan berjaga di waktu malam (qiyamullail) untuk shalat sunat dengan memakai harum-haruman, bercelak mata dan berpakaian yang terbaik; 2) Sebagiannya lagi melakukannya dengan cara bersendirian. Mereka menghidupkan malam tersebut dengan beribadah seperti shalat sunat dan berdoa dengan cara sendirian.

 

Adapun cara kita sekarang ini menghidupkan Malam Nisfu Sya‘ban dengan membaca Al-Qur'an seperti membaca surah Yasin, berzikir dan berdoa dengan berhimpun di masjid-masjid atau di rumah-rumah sendirian atau berjamaah adalah tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh para tabi‘in itu.

Dalam hadits Ali Ra., Rasulullah Saw. bersabda: "Malam nisfu Sya'ban, maka hidupkanlah dengan shalat dan puasalah pada siang harinya, sesungguhnya Allah turun ke langit dunia pada malam itu, lalu Allah berfirman: "Orang yang meminta ampunan akan Aku ampuni, orang yang meminta rizqi akan Aku beri dia rizqi, orang-orang yang mendapatkan cobaan maka aku bebaskan, hingga fajar menyingsing." (HR. Ibnu Majah dengan sanad lemah).

Ulama berpendapat bahwa hadits lemah dapat digunakan untuk Fadlail A'mal (keutamaan amal). Walaupun hadits-hadits tersebut tidak sahih, namun melihat dari hadits-hadits lain yang menunjukkan kautamaan bulan Sya'ban dapat diambil kesimpulan bahwa Malam Nisfu Sya'ban jelas mempunyai keuatamana dibandingkan dengan malam-malam lainnya.

 

Amalan-Amalan dalam Malam Nisfu Sya‘ban

Untuk menghidupkan Malam Nisfu Sya‘ban dapat kita lakukan dengan berbagai cara, tapi hal-hal tersebut dilakukan dengan cara-cara yang baik yang tiak bertentangan denga syraiat.

 

Di antara hal yang dianggap bid‘ah dan bertentangan denga syariah oleh sebagaian ulama dalam malam nisfu sya’ban itu adalah shalat sunat Nisfu Sya‘ban. Menurut sebagian ulama, shalat sunat nisfu sya’ban sebenarnya tidak tsabit, tidak kuat dasar hukumnyadan dan  tidak ada  dalam ajaran Islam. Seperti Imam an-Nawawi dan Imam Ibnu Hajar telah menafikan adanya shalat sunat Nisfu Sya‘ban. Karena menurut beliau suatu shalat itu disyariatkan cukup sandarannya pada nash Al-Qur'an atau pada hadits nabi.

 

Jika seseorang itu masih juga ingin melakukan shalat pada malam nisfu sya’ban, maka sebaiknya dia mengerjakan shalat-shalat sunat lain seperti sunat Awwabin (di antara waktu maghrib dan Isya'), shalat Tahajjud diakhiri dengan shalat Witir atau shalat sunat Muthlaq bukan khusus shalat sunat Nisfu Sya‘ban. Shalat sunat Muthlaq ini boleh dikerjakan kapan saja, baik pada Malam Nisfu Sya‘ban atau pada malam-malam lainnya.

 

Tapi ulama lain seperti Imam al-Ghazali  dalam kitabnya al-Ihyaa’ (Juz 1 hal. 210) menyatakan bahwa shalat malam nisfu sya’ban adalah sunat dan hal itu dilakukan pula oleh para ulama salaf. Bahkan para ulama salaf menamakan shalat tersebut sebagai shalat khair (shalat yang baik). Begitu juga ulama-ulama lain seperti al-Allamah al-Kurdi. Selain dalam kitab al-Ihyaa’ juga dalam kitab-kitab lain seperti Khaziinah al-Asraar (hal. 36), al-’Iaanah (Juz 1 hal. 210), al-Hawaasyi al-Madaniyyah (Juz 1 hal. 223), dan al-Tarsyiih al-Mustafiidiin (hal. 101). 

 

Nah, terlepas dari ‘kontroversi’ tentang amalan-amalan pada malam nisfu syaban khususnya tentang shalat nisfu sya’ban yang dianggap bid’ah oleh sebagian ulama dan dianggap sunat oleh ulama lain, maka kita sangat dianjurkan untuk meramaikan malam Nisfu Sya'ban dengan cara memperbanyak ibadah, salat, zikir membaca al-Qur'an, berdo'a dan amal-amal shalih lainnya  seperti puasa pada siang harinya sebagaiman dicontohkan Rasulullah Saw. sehingga kita tidak termasuk orang-orang yang lupa akan kemuliaan bulan sya’ban ini. Wallah a’lam bishawab !

 



[*] Penulis adalah Wakil Ketua PW LTN NU Jawa Barat dan Ketua Yayasan Al-Mizan, Jatiwangi, Majalengka

 
PDF Print E-mail
User Rating: / 1
PoorBest 

GUS DUR DAN HUMOR SUNDA

 Oleh M Zaenal Muhyidin[*]

Humur dan Gus Dur (Allaahu yaghfirlahu wayarhamhu) bagaikan gula dan semut yang tidak bisa pisahkan. Dimana ada Gus Dur maka disana ada humor. Humor bagi Gus Dur adalah bagian terpenting bagi hidupnya, dengan humor maka segala persoalan dapat terpecahkan atau setidaknya dapat mengurangi resiko yang diakibatkannya.

 

Sebagaimana dikutip Gusdur.net dan okezone.com, Gus Dur mengatakan, “Dengan lelucon, kita bisa sejenak melupakan kesulitan hidup. Dengan humor, pikiran kita jadi sehat,”

 

Membicarakan Humor dan Gus Dur  mengingatkan penulis delapan tahun silam yaitu tahun 2002, dimana ketika itu Gus Dur berkunjung ke Bandung untuk memberikan taushih (nasihat) pada acara Silaturrahmi dan Tasyakur Nahdliyyin kota Bandung atas dikembalikannya jalan Kopo menjadi jalan KH Abdul Wachid Hasyim. Pada waktu itu penulis mewakili PW LTN NU Jawa Barat untuk mendampingi Gus Dur selama berada di kota Bandung.

 

Begini ceritanya, Sabtu 2 Maret 2002 adalah hari bersejarah bagi warga Nahdliyyin kota Bandung khususnya dan masayarakat Jawa Barat pada umumnya. Kenapa, karena pada hari itu almarhum Gus Dur, panggilan akrab KH Abdurrahman Wahid berkunjung ke kota tersebut. Kehadiran Gus Dur di kota Bandung selain memberikan taushih (nasihat) pada acara Silaturrahmi dan Tasyakur Nahdliyyin kota Bandung atas dikembalikannya jalan Kopo menjadi jalan KH Abdul Wachid Hasyim, juga bersilaturrahmi ke Pesantren Cibeureum Kidul-Cimahi dan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Darul Hidayah Gatot Subroto-Bandung.

 

Di Pesantren Cibeureum Kidul, selain bersilaturrahmi dengan keluarga pesantren, Gus Dur juga bernostalgia akan kenangan pahit yang dialaminya empat puluh sembilan tahun silam. Dimana pada waktu itu (tahun 1953), Gus Dur yang baru berusia 9 tahun dan keluarganya, khusunya ayahanda tercinta KH Abdul Wachid Hasyim yang ditemani seorang sopir dari harian Pemandangan, Argo Sutjipto, dan tata usaha majalah Gema Muslimin bermaksud pergi ke Sumedang untuk menghadiri rapat NU. Kendaraan Chevrolet yang ditumpangi Gus Dur dan ayahnya mengalami kecelakaan di lintas jalan antara Cimahi-Cimindi. Walaupun Gus Dur dan sopirnya selamat, namun ayahnya KH Abdul Wachid Hasyim dan Argo Sucipto luka parah sehingga harus dibawa ke Rumah sakit Boromius. Karena luka parah di kening dan pipinya, akhirnya KH Abdul Wachid Hasyim meninggal dunia di Rumah sakit tersebut. Dan keesokkan harinya Argo Sucipto menyusul menghadap sang Khalik.

Sedangkan kunjungan silaturrahmi ke Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Darul Hidayah adalah kunjungan Guru-murid. Dimana, pimpinan lembaga tersebut merupakan salah seorang alumni pesantren Tebuireng-Jombang yang di asuh oleh kakeknya sendiri sekaligus pendiri Nahdlatul ’Ulama, KH Hasyim Asy’ari.

Melalui tulisan ini penulis ingin sedikit mengurai tentang makna kehadiran Gus Dur selama berada di Bandung. Yang menurut hemat penulis sangat penting sekali untuk diurai dan  direnungkan. Kenapa penting? Karena selama di Bandung Gus Dur tidak henti-hentinya mengeluarkan guyonan-guyonan khasnya, baik ketika berada di Pesantren Cibeureum Kidul, di Hotel Homman, dan di Perumahan Dago Asri (rumah kediaman H. Hidayat Jaelani / mantan menteri Pariwisata era Gus Dur).  Apalagi dalam penyampaiannya Gus Dur sesekali mengunakan bahasa Sunda. Walaupun kita mafhum bahwa Gus Dur bukanlah orang Sunda dan tidak fasih dalam berbahasa Sunda. Akan tetapi, Gus Dur sangat concern terahadap pengembangan bahasa daerah termasuk bahasa Sunda.

Kita bisa ambil contoh ketika Gus Dur menghadiri HUT Paguyuban Pasundan satu tahun silam. Dimana saat itu Gus Dur menekankan pentingnya  bahasa Sunda sebagai bahasa daerah yang maju dan berkembang. Begitu juga ketika Gus Dur berada di Bandung (2-3/3) baru-baru ini mengulangi ke-concern-nya terhadap bahasa Sunda. Walaupun mungkin penekanannya berbeda. Karena pada waktu di Paguyuban Pasundan kapasitas Gus Dur  sebagai presiden, bersifat resmi, formal, dan dibatasi oleh keprotokolan presiden. Sedangkan pada tanggal 2 dan 3 Maret 2002 kapasitas Gus Dur sebagai Mustasyar (dewan permusyawaratan) PBNU dan atas nama keluarga KH A Wachid Hasyim yang bersifat santai, rilek, dan bebas, sehingga kecintaannyapun pada bahasa Sunda dikemas dengan ‘guyonan-guyonan’ atau ‘humor sunda’-nya yang tidak kalah menariknya bila dibandingkan dengan grup srimulat.

 

Humor Sunda ala Gus Dur

Ketika itu penulis terinspirasi dengan acara talk show interaktif di TVRI Bandung dengan nama “Bruk-Brak,” khususnya edisi tanggal 12 Maret 2002. Acara Bruk-Brak yang disiarkan setiap selasa malam jam 19.00 Wib sampai jam 20.00 Wib dipandu oleh Abdullah Mustafa ini mengambil tema “Humor dalam Tradisi Sunda.” Di antara inohong-inohong yang menjadi narasumbernya adalah kang Aom Kusman (komedian), kang Ibing (pelawak), H.U.Romli, Dedy Jamaluddin Malik (akdemisi), dan Izur Muchtar seorang presenter komedian.

Lumayan hangat acara yang diselingi dengan grup kacapian "Cintra Madya" ini. Lebih-lebih ketika di antara para narasumber ada yang setuju dan tidak tentang manajerialisasi humor Sunda. Dalam artian bahwa Sunda baik sebagai budaya maupun etnis cukup kaya dengan humor-humornya. Begitu juga orang-orang Sunda banyak yang memerankan sebagai pelawak. Tapi, kenapa tidak muncul 'menasional'? seperti halnya lawak-lawak Jawa: Srimulat, Ketoprak, dan Ludruk? Kira-kira itulah pengamatan penulis apa yang menjadi pendorong para pengelola acara Talk Show "Bruk-Brak" ini mengambil tema "Humor dalam Tradisi Sunda."

Gus Dur yang pernah menjadi  orang nomor wahid di republik ini tidak ketinggalan 'mendokumentasi' humor-humor Sundanya. Diantara humor Sunda ala Gus Dur yaitu tentang seorang Wisman (orang asing) yang mengenderai motor dan orang Sunda yang antri di Kamar WC.

Dalam humor pertamanya Gus Dur bercerita begini, "Di Cibeureum, ada Wisman (orang asing) yang mengenderai motor. Kemudian motornya ngepot dan langsung menabrak kios tukang jeruk. Karena ketabrak, maka berantakanlah jeruknya. Kemudian si Akang yang jualan mungutin (mengambil) jeruknya yang berantakan sambil jongkok. Nah, karena merasa nyesal sudah menabrak kios orang. Maka orang asing ini memarkir motornya.  Dan langsung ikut mungutin. Sambil memberikan jeruk hasil pungutannya ke si Akang tukang Jeruk turis Asing ini berkata, “Sorry, sorry, ya kang.” Terus tukang Jeruk jawab, “kumaha sih, tos cilaka, nitah seuri deuih...” yang artinya, "gimana sih, sudah celaka diperintah ketawa lagi..."

Sedangkan humor kedua, Gus Dur bercerita begini, "Ada orang Sunda yang lagi antri ke WC di Stasiun KA Cirebon. Pas lagi antri ada yang keluar dari WC itu. Kebetulan yang keluar itu orang Jawa. Lantas si Akang orang Sunda itu bertanya kepada orang Jawa yang baru saja keluar WC, “atos mang, atos..!” Kemudian dijawab oleh orang Jawa itu, “meencret, kok disebut atos.” Nah, atos dalam bahasa sunda artinya "sudah." Sedangkan dalam bahasa Jawa atos diartikan "keras."

[*] Penulis adalah Wakil Ketua PW LTN NU Jawa Barat dan Ketua Yayasan Al-Mizan, Majalengka

 

 
PDF Print E-mail

Pesantren dan Budaya Ekonomi Masyarakat Pedesaan

Oleh: Joharul Aripin[*]

Berbicara pesantren berarti berbicara juga masyarakat sekitar pesantren. Sebab keberadaan pesantren tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat. Salah satu indikasinya letak pesantren selalu berada di tengah-tengah suatu komunitas masyarakat.

 

Masyarakat sekitar pesantren pada umumnya adalah masyarakat pedesaan. Karena letak pesantren kebanyakan berada di daerah pedesaaan bahkan terkadang terletak di daerah pelosok yang sulit dicapai. Hanya sebagian kecil saja pesantren yang berada di daerah perkotaan.

 

Dengan letak geografis seperti itu, maka kebanyakan masyarakat sekitar pesantren adalah masyarakat agraris. Sebagian besar berprofesi sebagai petani, baik sebagai pemilik lahan maupun hanya sebagai buruh tani yang bekerja kepada petani pemilik lahan.

 

Selain sebagai petani, masyarakat pedesaan biasanya berprofesi sebagai pedagang aneka barang keperluan sehari-hari. Baik dilakukan dengan cara berjualan sebagai sub agen di pasar tradisional maupun sebagai pengecer dengan kios di depan rumah. Tak jarang pula dijumpai pedagang keliling yang menjajakan barang dagangannya berkeliling kampung.

 

Home industri adalah profesi lain yang ditekuni oleh masyarakat pedesaan, seperti menjadi produsen makanan ringan atau pun barang kerajinan dengan skala yang amat kecil dan masih menggunakan cara-cara tradisional. Sebagai contoh pengrajin kerupuk atau makanan khas daerah lainnya. Di tiga sektor itulah perekonomian pedesaaan berkutat. Meski ada juga yang bergerak selain di tiga sektor tadi, namun jumlahnya tidak begitu besar.

 

Kendala Yang Dihadapi Ekonomi Pedesaan

Pertumbuhan ekonomi di pedesaan tidak secepat perkotaan, karena sarana dan prasarana belum mendukung serta letak yang kurang strategis. Tak heran bila magnet ekonomi lebih banyak terdapat di perkotaan sehingga merangsang urbanisasi. Sektor ekonomi pedesaan banyak menghadapi kendala yang tak jarang menjadi faktor penghambat laju pertumbuhann ekonomi. Pertanian misalnya. Persolan yang biasa dihadapi adalah tingginya biaya produksi, harga jual hasil pertanian yang rendah, kerusakan ekosistem pertanian pedesaaan, penerapan teknologi, serta rendahnya kesejahteraan pekerja pertanian.

 

Tingginya biaya produksi pertanian disebabkan karena tingginya harga pupuk, bibit, maupun pengolahan tanah. Belum lagi mahalnya biaya tanam dan biaya pemeliharaan.

 

Harga jual hasil pertanian pun relatif murah disebabkan praktek tengkulak yang masih merajalela. Pemerintah pun ikut mengontrol  harga dengan selalu menetapkan harga pokok gabah misalnya. Dengan begitu posisi tawar petani menjadi lemah.

Kerusakan ekosistem pertanian pedesaan akibat dari pemakaian bahan-bahan kimia yang terus menerus bahkan melebihi takaran ikut pula menjadi penyebab petani semakin terjepit.  Pemakaian bahan-bahan kimia secara berlebihan menyebabkan kesuburan tanah berkurang hingga hasil panen pun kurang menggembirakan tidak sebanding dengan biaya produksi yang dikeluarkan.

 

Kemajuan teknologi juga bagai pisau bermata dua. Satu sisi banyak memberi kemudahan pada petani dalam pengolahan lahan, tetapi di sisi lain semakin menyingkirkan tenaga manusia. Efek dominonya adalah semakin banyak buruh tani kehilangan pekerjaan. Penggunaan traktor misalnya, telah mereduksi para pencangkul tanah.

 

Bidang perdagangan juga bukan tanpa kendala, keterbatasan permodalan salah satunya. Sedang untuk mengakses permodalan perbankan sedikit sulit. Ini terjadi karena usaha masyarakat desa beresiko menurut perbankan. Sebab biasanya tidak memiliki laporan keuangan secara tertulis sebagai bahan analisa kelayakan usaha untuk pencairan kredit.

 

Selain itu, bunga yang dipatok untuk krredit mikro pun sangat tinggi. Dalam sebuah tulisan di harian Jawapos (13/04), Sri Adiningsih Dosen FE UGM mengatakan bunga yang dipatok bank  untuk kredit usaha mikro adalah sekitar 20-30%. Bahkan adapula lembaga keuangan mikro (LKM) seperti koperasi simpan pinjam yang menetapkan bunga kredit usaha mikro sebesar 40-50% bahkan lebih besar. LKM seolah telah berubah wujud menjadi ”renternir” yang memiliki legalitas. Akhirnya masyarakat pedesaan kesulitan mengembangkan usaha mereka karena terkendala terbatasnya modal.  Sungguh ironis memang, para pemilik modal dengan mudahnya menginvestasikan uang di lembaga keuangan baik bank maupun LKM dan mendapat keuntungan dari bunga kredit mikro sementara para pelaku usaha mikro harus bekerja keras menembus akses modal lembaga keuangan dan membayar bunga kredit yang lumayan tinggi.   

 

Mendorong Peran Pesantren

Lantas apa yang harus dilakukan pesantren melihat hal tersebut?

Pesantren tentu harus proaktif membantu masyarakat yang berada di sekitarnya yang nota bene adalah masyarakat pedesaan. Karena pesantren -- yang pada awalnya adalah sebuah asrama pendidikan Islam tradisional dimana para siswanya tinggal bersama dan belajar ilmu-ilmu keagamaan di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kyai -- selalu berkait kelindan dengan mereka. Tentu sudah sewajarnya pesantren turut menangani masalah ekonomi sebagai bentuk kesalehan sosial. Atau dalam bahasa Mas Zaenal Muhyiddin yang di kutip dari bulletin Al-Mizan Edisi 2 “pesantren selain berperan pada wilayah sosial kemasyarakatan bisa juga diberdayakan sebagai basis pengembangan ekonomi kerakyatan”.

Pesantren bisa mengambil langkah-langkah untuk turut berpartisipasi menangani masalah ekonomi. Pertama, Pesantren harus merubah paradigma. Sebelum memberi pencerahan pada orang lain, pesantren terlebih dahulu harus merubah paradigma diri sendiri. Selama ini pesantren hanya fokus pada bidang pendidikan dan kerja sosial, sementara ekonomi jarang sekali tersentuh oleh pesantren. Justru pesanten dan orang-orangnya lebih cenderung terjun ke ranah politik untuk mendapat kekuasaan. Sayangnya, setelah kekuasaan didapat tidak digunakan untuk melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Padahal sangat banyak ajaran Islam yang bermuatan kepedulian terhadap orang-orang papa, yang memberi penegasan betapa pemberdayaan ekonomi merupakan areal yang mendapat perhatian serius. Nabi Muhammad pun  menegaskan dalam sebuah Hadits “kadang kefaqiran membawa kekufuran”, artinya orang yang lemah secara ekonomi mudah sekali mejadi kufur. Di sini Nabi memberi gambaran bahwa orang yang lemah secara ekonomi bisa saja dia dengan mudah menukar keimanannya dengan kebutuhan materi. Hadits tersebut sangat mashur dikalangan pesantren dan sering didengung-dengungkan. Akan tetapi hanya menjadi penghias bibir saja karena tidak diikuti oleh karya nyata bagaimana menghilangkan kefaqiran itu.

Kedua, setelah punya paradigma baru, pesantren harus berani keluar dari zona nyaman yang selama ini ditempati. Bila selama ini hanya enjoy dengan dunia pendidikan, sekarang harus mau keluar untuk menjadi penghubung masyarakat dengan berbagai pihak baik dengan pemerintah maupun pihak lain untuk melakukan pemberdayaan ekonomi lewat program pemerintah maupun kemitraan dengan pengusaha.

Ketiga,  pesantren melakukan pembinaan dan penguatan terhadap masyarakat. Usaha ini bisa ditempuh dengan mangadakan pelatihan keterampilan bagi masyarakt agar tidak hanya bergantung pada tiga sektor ekonomi yang selama ini digeluti. Melakukan pendampingan pada pemilik home industri yang ada disekitar pesantren dalam hal manajemen maupun pemasaran produk. Untuk bidang pertanian, pesantren bisa menggandeng ahli pertanian untuk memberi penyuluhan pengolahan lahan maupun pemasaran produk pertanian.

Keempat, mencoba merubah budaya masyarakat desa menjadi produsen tidak hanya sebagai konsumen, dengan menggali potensi-potensi yang dimiliki oleh masyarakt sekitarnya untuk kemudian ditawarkan kekhalayak. Kalau diamati dengan jeli, banyak potensi yang dimiliki masyarakt pedesaaan yang layak untuk dilempar ke pasaran baik berupa kerajinan, maupun kretifitas lain. Usaha ini dilakukan untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan di kalangan masyarakat desa. Pesantren juga bisa menjadi magnet ekonomi pedesaan dengan mendirikan industri terpadu. Industri terpadu adalah industri yang didirikan dengan menyesuaikan dengan kondisi sekitar. Sebagai contoh, bila di sekitar pesantren banyak terdapat petani kedelai, pesantren bisa mendirikan usaha pembuatan tempe. Dengan begitu petani tidak kebingungan menjual kedelainya, sementara yang biasa berjualan bisa menjadi penjual tempe produksi pesantren. Dengan cara sederhana ini pesantren bisa mencipatakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Keempat, usaha ini bisa di bilang usaha yang idealis, namun tidak ada salahnya pesantren berusaha untuk melakukan pemberdayaan masyarakat pedesaan. Kesuksesan usaha itu setidaknya bisa menekan angka urbanisasi, serta mencoba menjadikan desa sebagai magnet ekonomi baru. [ ]

 

[*] Penulis adalah alumni Pesantren Salafiyah Safi'iyyah, Sukorejo, Situbondo dan sekarang menjadii Sekretaris Koppontren Al-Mizan “Ummi Kultsum”
 
<< Start < Prev 1 2 Next > End >>

Page 1 of 2
RocketTheme Joomla Templates